Program Doktor Linguistik Terapan sebelumnya adalah Ilmu Pendidikan Bahasa merupakan program studi yang dikelola oleh Pascasarjana Universitas Negeri Jakarta berdasarkan SK Dirjen Dikti No 590/DIKTI/Kep/1993 tentang izin penyelenggaraan Program Doktor Pendidikan Bahasa Pascasarjana Universitas Negeri Jakarta (UNJ) ditetapkan di Jakarta pada tanggal 21 Oktober 1993. Pada tahun 2014.
DOKTOR LINGUISTIK TERAPAN
DOSEN
Doktor Linguistik Terapan
Tujuan dan
Capaian Pembelajaran
Tujuan
- Mengembangkan pengetahuan bidang linguistik terapan melalui penelitian untuk menemukan pengetahuan baru dalam linguistik terapan dengan keuta- maan pendidikan bahasa dari berbagai perspektif, dengan fokus utama pada bahasa yang memiliki relevansi dengan berbagai kepentingan profesi.
- Mengembangkan penelitian pada berbagai bidang lin- guistik terapan dengan keutamaan pendidikan bahasa melalui pendekatan interdisiplin atau multidisiplin, serta transdisiplin.
- Mengelola dan mengembangkan hasil penelitian dalam bidang linguistik terapan dengan keutamaan pendidikan bahasa hingga mendapatkan pen- gakuan nasional dan internasional.
Capaian Pembelajaran
- Mampu menyusun kerangka teoretis yang komprehensif dan orisinal untuk menjelaskan fenomena linguistik yang kompleks, serta mengintegrasikan berbagai perspektif teoretis dengan menunjukkan kemampuan berpikir kritis dan analitis dalam memahami dan mengintegrasikan berbagai konsep dan teori linguistik terapan.
- Mampu merancang dan melaksanakan penelitian independen yang berdampak glob- al, serta mempublikasikan hasil penelitian di jurnal internasional bereputasi tinggi den- gan menunjukkan kemampuan melakukan penelitian yang inovatif, kreatif, origi- nal, dan teruji melalui pendekatan mul- ti dan/atau transdispliner serta berkontribusi pada pengembangan ilmu pengetahuan lin- guitik terapan.
- Mampu menemukan model atau kerangka kerja baru bidang pendidikan bahasa meng- integrasikan pedagogi dan teknologi terkini yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan etika akademik, serta mengomu- nikasikan pada masyarakat.
- Mampu menemukan teori baru bidang linguistik terapan yang mengitegrasikan teknologi terkini yang dapat dipertanggung- jawabkan secara ilmiah dan etika akademik, serta mengomunikasikan pada masyarakat.
- Mampu menyusun peta jalan penelitian den- gan pendekatan interdisipliner, multidisipliner, atau transdisipliner, berdasarkan kajian lin- guistik terapan pada sasaran yang lebih luas.
- Mampu menganalisis isu-isu global yang kompleks terkait bahasa dan budaya, serta menemukan solusi yang berkelanjutan dan berdampak sosial dengan menunjukkan ke- mampuan berpikir sistemik, memahami kon- teks global, dan memberikan solusi yang rel- evan.
- Mampu menjadi pemimpin dalam pengem- bangan keilmuan yang bersifat multidisiplin dan memberikan kontribusi signifikan dalam pengembangan kebijakan di bidang bahasa dan pendidikan bahasa dengan menunjukkan kemampuan bekerja sama, kepemimpinan, dan kemampuan untuk memberikan dampak pada masyarakat.
- Mampu menjadi pemimpin dalam pengem- bangan keilmuan yang bersifat multidisiplin dan memberikan kontribusi signifikan dalam pengembangan kebijakan di bidang bahasa dan pendidikan bahasa dengan menunjukkan kemampuan bekerja sama, kepemimpinan, dan kemampuan untuk memberikan dampak pada masyarakat.
Doktor Linguistik Terapan
Mata Kuliah
Mata Kuliah Umum
| KODE | MATA KULIAH | SKS |
| 99069452 | Filsafat Bahasa | 2 SKS |
| 99069223 | Metodologi Penelitian Bahasa | 3 sks |
| 99009163 | Statistik Lanjut | 2 sks |
| 99069252 | Analisis Data Kualitatif | 2 sks |
Mata Kuliah Keahlian
| KODE | MATA KULIAH | SKS |
| 99069454 | Kajian Mutakhir Linguistik Terapan | 4 sks |
| 99069263 | Isu-Isu Kritis Psikolinguistik dalam Pembelajaran Bahasa | 3 sks |
| 99069473 | Kajian Literasi dan Pengajaran Bahasa | 3 sks |
| 99069273 | Kajian Mutakhir Linguistik dalam pembelajaran Bahasa dan Sastra | 4 sks |
| 99069483 | Kajian Mutakhir Evaluasi Pembelajaran Bahasa | 3 sks |
| 99069493 | Isu-isu Kritis Penelitian Linguistik Terapan | 3 sks |
| 99069193 | Kolokium Linguistik Terapan | 3 sks |
Mata Kuliah Pilihan
| KODE | MATA KULIAH | SKS |
| 99069533 | Kajian Kritis Masalah Penerjemahan | 3 sks |
| 99069513 | Kajian Linguistik Komputasional | 3 sks |
| 99069543 | Kajian Kritis Masalah Pembelajaran Bahasa | 3 sks |
| Pilih 1 (satu) mata kuliah dari Mata Kuliah Pilihan yang tersedia | ||
Mata Kuliah Disertasi
| KODE | MATA KULIAH | SKS |
| 99009214 | Penulisan dan Seminar Proposal Penelitian Disertasi | 4 SKS |
| 99009224 | Penulisan dan Seminar Hasil Penelitian Disertasi | 4 SKS |
| 99009234 | Penulisan dan Publikasi Artikel Jurnal Internasional Bereputasi | 4 SKS |
| 99009242 | Penulisan Artikel dan Diseminasi Hasil Penelitian | 2 SKS |
| 99009252 | Pengembangan Produk Inovasi Hasil Penelitian | 2 SKS |
| 99009266 | Ujian Tertutup | 6 SKS |
| 99009273 | Ujian Terbuka | 3 SKS |
AKREDITASI
Program Studi Doktor Linguistik Terapan merupakan salah satu program studi yang dikelola oleh Pascasarjana Universitas Negeri Jakarta yang terakreditasi A di Badan Akreditasi Nasional -Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan SK No. 3249/SK/BAN-PT/Ak-PNB/D/V/2022 dan berlaku sampai dengan tanggal 10 November 2025.
PROFIL ALUMNI
PROGRAM DOKTOR LINGUISTIK TERAPAN
SEKOLAH PASCASARJANA
UNIVERSITAS NEGERI JAKARTA
Doktor
Linguistik Terapan
Kurikulum
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, konten, dan bahan pembelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman untuk pelaksanaan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan Perguruan Tinggi. Kurikulum sebagai salah satu komponen yang harus disiapkan oleh setiap satuan pendidikan. Program Doktor Linguistik Terapan Pascasarjana UNJ telah mengembangkan kurikulum mengacu pada dasar hukum yang ada.
Kurikulum dirinci dalam Buku Pedoman Akademik yang adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, bahan ajar, dan metode yang digunakan sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan. Kurikulum dirancang dan dikembangkan untuk setiap program studi berdasarkan standar nasional pendidikan tinggi, standar pendidikan guru, Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), dan standar mutu internasional. Perancangan dan pengembangan kurikulum juga mempertimbangkan tuntutan dan tantangan global (scientific vision), kebutuhan masyarakat (societal need), kebutuhan pemangku kepentingan (stakeholders need), dan tuntutan dunia usaha dan industri, serta prinsip evaluasi diri secara komprehensif.
Kurikulum Pascasarjana UNJ disusun oleh Program Studi untuk mencapai Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL). CPL memuat prinsip-prinsip sebagai berikut:
Landasan Hukum
Landasan hukum untuk pengembangan kurikulum Pascasarjana Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yaitu (a) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Perguruan Tinggi Pendidikan, (b) Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang Bangsa Indonesia Kerangka Kualifikasi Nasional (KKNI), (c) Permendikbud No. 73 Tahun 2013 tentang Penerapan KKNI di Perguruan Tinggi, (d) Pemerintah Peraturan Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perguruan Tinggi Pendidikan dan Manajemen Pendidikan Tinggi, dan (d) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No.3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Maka sejak tahun 2013 semua kurikulum perguruan tinggi di Indonesia, harus berbasis KKNI. KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) adalah kerangka kerja untuk berjenjang kualifikasi kompetensi yang dapat menyetarakan dan mengintegrasikan antara bidang pendidikan dan bidang pelatihan kerja dan pengalaman kerja di rangka memberikan pengakuan kompetensi kerja sesuai dengan strukturnya kerja di berbagai sektor.
Kurikulum Pascasarjana
- Penguasaan capaian pembelajaran mata kuliah (CPMK) beserta penerapannya, yang dijamin dengan kemahiran berbahasa, kecakapan dasar-dasar logika matematik, dan kemahiran akademik sesuai bidang keahliannya.
- Perhatian terhadap pertumbuhan personal, sosial, dan fisik sebagai peng¬hargaan terhadap integritas, komitmen, keunggulan, dan penerimaan terhadap bakat/talenta serta keterbatasannya.
- Pengembangan kebiasaan merefleksi pengalaman, mampu mencari pengalaman baru, dan bersedia untuk mengambil risiko dari hasil eksplorasi pilihan-pilihan karier dan gaya hidup menurut kerangka nilai tertentu, dan terbuka terhadap perembangan baru dalam kerangka akademik dan karier.
- Fleksibel dan terbuka terhadap pandangan orang lain, bersemangat untuk belajar dari orang lain, serta mampu menerima kelebihan dan kekurangan orang lain, bebas-otentik dalam mengungkapkan perasaan, serta mengelola emosionalnya.
- Penghargaan terhadap hidup keimanan dan kegiatan intelektual yang berkembang serasi terpadu dalam hidup manusia yang didasarkan pada ajaran agama dalam kehidupan.
- Terbuka terhadap pluralitas tradisi keagamaan dan menghargai pengalaman keberagamaan orang lain melalui mekanisme toleransi hidup beragama dalam mengembangkan kematangan sosial yang mandiri dan cerdas yang dilandasi komitmen untuk peduli hak azasi manusia.
Komponen Kurikulum
- Mata Kuliah Umum merupakan pengetahuan umum yang melandasi pembentukan kemampuan pengembangan ilmu sehingga terampil dalam berkarya sesuai dengan dasar ilmu yang dikuasai. Mata kuliah umum diarahkan pada pembentukan kemampuan melaksanakan, mengorganisasikan, dan terampil dalam memimpin program penelitian sesuai dengan tujuan pendidikan program doktor. Mata kuliah umum harus dikuasai oleh setiap peserta program doktor dari seluruh program studi.
- Mata Kuliah Keahlian Program Studi adalah kelompok bahan kajian utama bidang keahlian lulusan yang bertujuan menghasilkan tenaga ahli dengan kekaryaan berlandaskan ilmu dan keterampilan yang dikuasai.
- Mata Kuliah Pilihan adalah bagian dari kelompok Mata Kuliah Program Studi dan/atau mata kuliah di luar program studi yang dipilih oleh mahasiswa sesuai dengan bidang kajian disertasi.
- Mata Kuliah Matrikulasi adalah mata kuliah tambahan bagi mahasiswa yang berasal dari program nonpendidikan atau program studi pendidikan yang tidak sebidang. Mata Kuliah Matrikulasi dimaksudkan untuk memberikan materi yang harus dikuasai sebagai acuan bagi penguasaan teori-teori pendidikan dan/atau materi prasyarat program studi.
- Disertasi adalah karya ilmiah berdasarkan hasil penelitian yang memenuhi kriteria penelitian ilmiah dan persyaratan metodologi disiplin ilmu pada program studi sebagai upaya pemecahan masalah dan pengungkapan suatu temuan ilmiah, atau pengembangan konsep baru.
Beban Studi Program Doktor
Tabel 1. Sebaran Beban Studi untuk Latar Belakang Program Doktor Sebidang
| No | Mata Kuliah | Bobot SKS |
| 1 | Mata Kuliah Umum | 12 |
| 2 | Mata Kuliah Keahlian | 12 – 24 |
| 3 | Mata Kuliah Pilihan | 3 |
| 4 | Disertasi | 15 |
| Jumlah | 42 – 54 |
Tabel 2. Sebaran Beban Studi untuk Latar Belakang Program Doktor Tidak Sebidang
| No | Mata Kuliah | Bobot SKS |
| 1 | Mata Kuliah Matrikulasi | 3 |
| 2 | Mata Kuliah Umum | 12 |
| 3 | Mata Kuliah Keahlian | 12 – 24 |
| 4 | Mata Kuliah Pilihan | 3 |
| 5 | Disertasi | 15 |
| Jumlah | 45 – 57 |